Kamis, 22 November 2012

Makalah Budaya Demokrasi Pada Masa Reformasi Di Indonesia






Budaya Demokrasi Pada Masa Reformasi Di Indonesia 


 Makalah 
Disusun untuk memenuhi tugas pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan



Oleh:
Kelompok 6
Deny Dwi Prayogi
Desi Riana Br Purba
Devi Septiarta Murid
Ivana Jane Monalisa
Agus Triani

Kelas   : IX IPA 1





Sekolah Menengah Atas Negeri 1
Lubuk Pakam
T. A 2012/2013
Jl. Dr. Wahidin, no. 1 Lubuk Pakam

 



        Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan perkenan-Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Makalah ini berisikan tentang Budaya Demokrasi pada Masa Reformasi di Indonesia. Makalah ini disusun dengan maksud untuk memenuhi tugas pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan guna mendapatkan nilai tugas harian. Adapun isi makalah ini disusun secara sistematis dan merupakan referensi dari beberapa sumber yang menjadi acuan dalam penyusunan tugas.
Dalam penyusunan tugas makalah ini kami mendapat beberapa hambatan, seperti kurangnya waktu untuk berdiskusi membahas hal- hal yang terkait. Akan tetapi semua masalah dan hambatan dapat teratasi.
      Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, antara lain :
Bapak Salman, S.Pd selaku guru pembimbing mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
      Orang tua yang telah mendukung kami
      Berbagai sumber referensi yang telah membantu kami dalam penyusunan makalah.
      Kami berharap makalah ini dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam proses kegiatan belajar Pendidikan Kewarganegaraan dan sumber pengetahuan kepada pembaca dan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.
      Kami selaku penyusun tugas makalah ini sangat sadar bahwa masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari teman- teman, Bapak Pembimbing yang sangat kami harapkan agar tugas berikutnya dapat lebih baik lagi.

                                                                                          Lubuk Pakam, 22 September 2012
                                                                                                          

Tim Pennyusun

Daftar isi
Kata pengantar…………………………………………………………………………….i
Daftar isi………………………………………………………………………….............ii
Bab I Pendahuluan…..…..………………………………………………………………..1
1.1 Latar Belakang………………………………………………………………………..1
1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………………….4
1.3 Tujuan ………………………………………………………………………………..4
1.4 Konsep Teori………………………………………………………………………….4
Bab II Isi…………………………………………………………………………………..6
2.1 Pengertian Demokrasi………...………………………………………………………6
2.2 Kronologis Munculnya Demokrasi Reformasi……………………………………….7
2.3 Pelaksanaan Demokrasi Pada Era Reformasi………………………………………...9
2.3.1 Bentuk Pelaksanaan- Pelaksanaan Demokrasi pada Era Reformasi………………..9
A. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan B.J Habibie...…………………...10
B. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid……………11
C. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Megawati…...…………………..11
D. Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono….12
2.2.2  Ciri- Ciri Umum Demokrasi Pancasila Pada Era Reformasi…...………………...12
2.4 Sistem Pemerintahan Pada Era Reformasi…...……………………………………...12
Bab III Penutup…………..……………………………………………………………...13
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………….14
3.2 Saran…………………………………………………………………………………14
Daftar Pustaka…………………………………………………………………………….9


Bab I Pendahuluan
1.1              Latar Belakang
Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan hukum. Tekad Orde Baru pada awal kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setelah Orde Baru memegang tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut. Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh pemerintah Orde Baru.
Walaupun keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi, harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia akan tetapi keberhasilan ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa).
Demokrasi yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu, bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan (nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR yang dipandang sarat dengan nuansa KKN. Tidak hanya itu, kondisi ekonomi Indonesia pun semakin tidak terkendali akibat krisis moneter yang melanda Asia pada tahun 1997, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan sejahtera. Oleh karena itu, pada munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Gerakan reformasi ini dipelopori oleh para mahasiswa dari berbagai Universitas di Jakarata yang mengkibatkan empat mahasiswa Trisakti tertembak hingga tewas.
Adapun Beberapa agenda reformasi yang disuarakan para mahasiswa anatara lain sebagai berikut :
·   Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
·   Amandemen UUD 1945
·   Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
·   Otonomi daerah yang seluas-luasnya
·   Supremasi hukum
·   Pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Semua permasalahan yang terjadi di pemerintahan pada saat itu tidak dapat terselesaikan oleh Presiden Soeharto, akhirnya tepat pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto resmi mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya B.J Habibie sebagai presiden ke- tiga Indonesia. Di bawah pemerintahannya gerakan reformasi pun dimulai.
Berikut pemaparan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya reformasi 1998 yang merupakan usaha menggulingkan pemerintahan Soeharto pada masa orde baru di Indonesia:
         
v ·Krisis politik
Pemerintah orde baru, meskipun mampu mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi dan memberikan kemajuan, gagal dalam membina kehidupan politik yang demokratis, terbuka, adil, dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter, tertutup, dan personal. Masyarakat yang memberikan kritik sangat mudah dituduh sebagai anti-pemerintah, menghina kepala negara, anti-Pancasila, dan subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis tidak pernah terwujud dan Golkar yang menjadi partai terbesar pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk mengamankan kehendak penguasa.
Praktik KKN merebak di tubuh pemerintahan dan tidak mampu dicegah karena banyak pejabat orba yang berada di dalamnya. Dan anggota MPR/DPR tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan benar karena keanggotaannya ditentukan dan mendapat restu dari penguasa, sehingga banyak anggota yang bersikap ABS daripada kritis.
Sikap yang otoriter, tertutup, tidak demokratis, serta merebaknya KKN menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Gejala ini terlihat pada pemilu 1992 ketika suara Golkar berkurang cukup banyak. Sejak 1996, ketidakpuasan masyarakat terhadap orba mulai terbuka. Muncul tokoh vokal Amien Rais serta munculnya gerakan mahasiswa semakin memperbesar keberanian masyarakat untuk melakukan kritik terhadap pemerintahan orba.
Masalah dwifungsi ABRI, KKN, praktik monopoli serta 5 paket UU politik adalah masalah yang menjadi sorotan tajam para mahasiswa pada saat itu. Apalagi setelah Soeharto terpilih lagi sebagai Presiden RI 1998-2003, suara menentangnya makin meluas dimana-mana.
 Puncak perjuangan para mahasiswa terjadi ketika berhasil menduduki gedung MPR/DPR pada bulan Mei 1998. Karena tekanan yang luar biasa dari para mahasiswa, tanggal 21 Mei 1998 Presiden menyatakan berhenti dan diganti oleh wakilnya BJ Habibie.

v ·Krisis Ekonomi
 Krisis moneter yang menimpa dunia dan Asia Tenggara telah merembet ke Indonesia, sejak Juli 1997, Indonesia mulai terkena krisis tersebut. Nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus menurun. Akibat krisis tersebut, banyak perusahaan ditutup, sehingga banyak pengangguran dimana-mana, jumlah kemiskinan bertambah. Selain itu, daya beli menjadi rendah dan sulit mencari bahan-bahan kebutuhan pokok. Sejalan dengan itu, pemerintah melikuidasi bank-bank yang bermasalah serta mengeluarkan KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia) untuk menyehatkan bank-bank yang ada di bawah pembinaan BPPN.
Dalam praktiknya, terjadi manipulasi besar-besaran dalam KLBI sehingga pemerintah harus menanggung beban keuangan yang semakin besar. Selain itu, kepercayaan dunia internasional semakin berkurang sejalan dengan banyaknya perusahaan swasta yang tak mampu membayar utang luar negeri yang telah jatuh tempo. Untuk mengatasinya, pemerintah membentuk tim ekonomi untuk membicarakan utang-utang swasta yang telah jatuh tempo. Sementara itu, beban kehidupan masyarakat makin berat ketika pemerintah tanggal 12 Mei 1998 mengumumkan kenaikan BBM dan ongkos angkutan. Dengan itu, barang kebutuhan ikut naik dan masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.

v Krisis politik
Krisis politik dan ekonomi mendorong munculnya krisis dalam bidang sosial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta krisis ekonomi yang ada mendorong munculnya perilaku yang negatif dalam masyarakat. Misalnya: perkelahian antara pelajar, budaya menghujat, narkoba, kerusuhan sosial di Kalimantan Barat, pembantaian dengan isu dukun santet di Banyuwangi dan Boyolali serta kerusuhan 13-14 Mei 1998 yang terjadi di Jakarta dan Solo.
 Akibat kerusuhan di Jakarta dan Solo tanggal 13, 14, dan 15 Mei 1998, perekonomian kedua kota tersebut lumpuh untuk beberapa waktu karena banyak swalayan, pertokoan, pabrik dibakar, dirusak dan dijarah massa.
Hal tersebut menyebabkan angka pengangguran membengkak.Beban masyarakat semakin berat serta tidak ada kepastian tentang kapan berakhirnya krisis tersebut sehingga menyebabkan masyarakat frustasi. Kondisi tersebut membahayakan karena mudah diadu domba, mudah marah, dan mudah dihasut untuk melakukan tindakan anarkis.


1.2          Rumusan Masalah
1       Apa yang dimaksud dengan demokrasi reformasi?
2       Bagaimana kronologis munculnya demokrasi reformasi?
3       Bagaimana pelaksanaan demokrasi di era reformasi?
4       Bagaimana sistem pemerintahan Indonesia pada era reformasi?

1.3          Tujuan
Penting bagi kita mempelajari dan mengetahui latar belakang terjadinya reformasi, mempelajari susunan-susunan masa revolusi pasca kemerdekaan Republik Indonesia, dan pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi. Sebelum kita beranjak ke dalam pembahasan tentang pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi terlebih dahulu kita wajib mengerti apa yang dimaksud dengan reformasi.
Karena banyaknya terjadi penyimpangan-penyimpangan penggunaan kekuasaan pada masa-masa tersebut sangat penting bagi kita untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama dengan melihat dari sisi silam latar belakang negara.
Sebagai generasi muda kita harus mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru yang berguna sehinga dapat bermanfaat bagi kemajuan negara kedepanya.
Penyelewengan-penyelewengan kekuasaan tidak hanya terjadi dimasa silam, saat ini pun kerap terdengar berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan segelintir aparat pemerintahan disinilah peranan kita sebagai generasi penerus bangsa untuk menciptakan gagasan-gagasan baru dalam mencari solusi menghapus setiap tindakan penyelewengan-penyelewengan kekuasaan yang terjadi.

1.4          Konsep Teori
 Pendapat Karl D Jackson, birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini merupakan birokrasi dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan peran masyarakat dari politik dan pemerintahan.
 Hans Dieter Evers. Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
 Pada masa reformasi terjad kebijakan yang dikenal dengan kebijakan Zero Growth yang menyebabkan jumlah anggota birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding. Kata reform menurut  Oxford Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or putting right what is bed or wrong”.  Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah  mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi birokrasi berdasarkan teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).
Reformasi birokrasi dalam sector public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha the public sector is managed.  The pubic sector  may over extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly design  and public services poorly delivered. Public sector reform is the attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor public. 

Bab II Isi

      2.1    Pengertian Demokrasi Reformasi
Pada dasarnya istilah demokrasi berasal dari masa Yunani Kuno. Istilah ini muncul di kota Athena pada abad ke-5 M.
Kata demokrasi berasal dari dua kata yaitu "demos" dan "kratos" atau "cratein". Demos artinya rakyat, sedangkan kratos atau cratein artinya pemerintahan. Demokrasi di sini diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Namun, arti ini telah berubah sejalan perkembangan kehidupan bernegara. Seperti halnya di Indonesia, Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dalam penerapan demokrasi , Dan yang terakhir yang berlaku sampai era reformasi ini (1998-sekarang) adalah demokrasi pancasila.
Kata reformasi berasal dari kata Inggris reform yang artinya perbaikan atau pembaharuan. Hakikatnya, reformasi merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan tersebut.  Reformasi juga bermakna sebagai suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan dengan memelihara (to change while  preserving). Dalam hal ini, proses reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Kata reform menurut  Oxford Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing or putting right what is bed or wrong”.  Rumusan tersebut menggambarkan bahwa pada dasarnya reformasi adalah  mengubah atau membuat sesuatu menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi birokrasi berdasarkan teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff (Setiyono, 2004).
Reformasi birokrasi dalam sector public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about strengthening the way tha the public sector is managed.  The pubic sector  may over extended-attempting to do too much with few resources.it may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly design  and public services poorly delivered. Public sector reform is the attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor public.
Sementara itu, Michael Dugget, Director General IIAS mendefinisikan reformasi birokrasi sebagai Proses yang dilakukan secara kontinue untuk mendesain ulang birokrasi yang berada di lingkungan pemerintah dan partai politik sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna baik ditinjau dari segi hukum maupun politik”.
Sekarang ini banyak sekali paradigma baru yang berkembang dalam sektor publik terutama dalam penyelenggaraan negara atau pemerintahan. Reformasi birokrasi dimaksudkan dalam kerangka mewujudkan penyelenggaraan dan pemerintahan yang baik (good governance) yang mempunyai tujuan utama memberikan pelayanan yang lebih baik/prima kepada masyarakat (excellent services for civil society).
Reformasi birokrasi bisa dikatakan reforming on being reformed; perjuangan untuk menegakan hukum dan konstitusi; a change for better in morals, habits, methods; langkah-langkah pembaharuan sektor publik (public sector reform) dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sebagai  wahana untuk mewujudkan masyarakat madani.
Reformasi birokrasi dimaksudkan agar birokrasi pemerintah selalu bisa menjalankan kerjanya dengan baik untuk melayani masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Ini mengandung maksud adanya proses atau rangkaian kegiatan dan tindakan yang sungguh-sungguh dan  rasional, sehingga ada konsep dan sistem yang jelas berlangsung terus menerus secara berkelanjutan dalam enam pekerjaan meliputi evaluasi, penataan, penertiban, perbaikan, penyempurnaan, pembaharuan. Objeknya adalah pada semua sektor penyelenggara negara bidang pemerintahan (kelembagaan, SDM aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pelayanan publik.
Jadi, dari semua pemaparan pengertian demokrasi di atas dapat disimpulkan, Demokrasi Reformasi adalah pemerintahan rakyat yang menuntut perubahan melalui tahap evaluasi, penataan, perbaikan, penyempurnaan, dan pembaharuan terhadap pemerintahan bagi rakyat menuju ke arah yang lebih baik, dimana demokrasi tersebut tetap didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.

Pemerintahan rakyat yang menuntut perubahan melalui tahap evaluasi, penataan, perbaikan, penyempurnaan, dan pembaharuan terhadap pemerintahan bagi rakyat menuju ke arah yang lebih baik, dimana demokrasi tersebut tetap didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945.


 





 Demokrasi Reformasi




2.2                   Kronologis Munculnya Demokrasi Reformasi
Berikut adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri kekuasaan Soeharto di Indonesia:
1)    Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi ABRI.

2)    11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

3)    14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai Kabinet Pembangunan VII.

4)    15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi politik.

5)    18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.

6)    1 Mei 1998
Soeharto melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.
7)    2 Mei 1998
Pernyataan itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).
8)    4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung, misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.

9)    5 Mei 1998
Demonstrasi mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.

10)   9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai Presiden RI.

11)  12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti yang berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat berada di halaman kampus.

12)  13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.

13)  14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro, Goro, Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi selama kerusuhan terjadi.

14)  15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan diri. Suasana Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga pun masih takut keluar rumah.

15)  16 Mei 1998
Warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri mereka. Suasana di Jabotabek masih mencekam.
16)  19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakinbanyak.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.

17)   20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR. Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.

18)   21 Mei 1998
Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi Presiden RI ketiga.

2.3                   Pelaksanaan Demokrasi pada Era Reformasi
2.3.1.Bentuk Pelaksanaan-Pelaksanaan Demokrasi  pada Era  Reformasi, meliputi :

1.      Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
Dalam alam demokrasi, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap sebagai hal yang wajar. Perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat.
2.      Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak.
Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan  tersebut dan mampu mengendalikannya.
3.      Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur.
Dalam masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangangkatan diri sendiri, dan coup d’etat (perebutankekuasaan) dianggap sebagai caracara yang tidak wajar.
4.      Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin.
Golongan minoritas yang biasanya akan terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan.
5.      Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman.
Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan negara
6.      Menjamin tegaknya keadilan.
Dalam masyarakat demokratis,keadilan merupakan cita-cita bersama, yang menjangkau seluruh anggota masyarakat.

A.   Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan B. J Habibie (Mei 1998 s/d Oktober 1999)

Setelah masa orde baru berakhir, kekuasaan Negara diserahkan kepada B.J Habibie. Tanggal 21 Mei 1998. Masa ini merupakan masa transisi dari pemerintahan orde baru menuju pemerintahan reformasi.  B. J Habibie membentuk Kabinet Reformasi Pembangunan yang dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.
Pada masa transisi ini banyak pembangunan dan perkembangan ke arah kehidupan demokrasi, contoh perkembangan pelaksanaan demokrasi pada era transisi ini, antara lain sebagai berikut :
1)      Keluarnya ketetapan MPR RI dalam sidang istimewa November 1998 sebagai awal perubahan sistem demokrasi secara konstituional.
2)      Ditetapkannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
3)      Dikeluarkannya undang- undang politik yang lebih demokratis, yakni
v  UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
v  UU No. 3 Tahun 1999 tentang pemilu
v  UU No. 4 Tahun 1999 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
4)      Melaksanakan proses peradilan dari pejabat Negara dan pejabat lain yang terlibat KKN dan penyalahgunaan kekuasaan.
5)      Jaminan kebebasan pendirian partai politik maupun organisasi kemasyarakatan secara luas.
6)      Pembebasan beberapa narapidana politik semasa Orde Baru.
7)      Diselenggarakannya pemilu dengan sistem multipartai secara damai yang pertama pada Masa Reformasi, pada tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik. Pemilu tersebut diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang kemudian menghasilkan pemerintahan baru yang lebih demokratis dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati. Hal tersebut terjadi setelah pertanggungjawaban B. J Habibie ditolak oleh MPR karena lepasnya Timor Timur dari Indonesia.
8)       Kebebasan pers. Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
9)      Terbuka kesempatan bagi warga Negara dalam melaksanakan demokrasi di segala bidang.
10)   Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.


Pada masa transisi ini terjadi banyak kerusuhan diantaranya yang terjadi di Aceh, Timor Timur, Ambon dan Maluku. Masa transisi kemudian berakhir dengan digantikannya B. J Habibie oleh Abdurrahman Wahid (“Gus Dur”) dan Megawati Soekarno Putri pada Oktober 1999 sebagai presiden dan wakil presiden. Dengan pergantian tersebut, dimulailah Masa Reformasi di Indonesia.
        
B.   Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (Oktober 1999 s/d Juli 2001)

Dibawah pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid pembangunan demokratis dilanjutkan. Tuntutan reformasi diupayakan dengan cara sebagai berikut:
Ø  Pengadilan bagi pejabat Negara yang korupsi.
Ø  Pengadilan bagi pelaku pelanggaran HAM.
Ø  Pemberian prinsip otonom yang luas kepada daerah otonom.
Berikut contoh pelaksanaan demokrasi pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid
1)      Dikeluarkannya UU No. 39 Tahun 1999, tentang HAM.
2)      Dikeluarkanya UU No. 26 Tahun 2000, tentang pengadilan HAM.
3)      Terjadi pergantian pemerintahan dari Gus Dur kepada Megawati setelah Gus Dur mengeluarkan dekrit yang isinya membubarkan MPR/DPR. Megawati diangkat sebagai presiden berdasarkan Tap MPR RI No. III/MPR/2001. Wakil presiden dijabat oleh Hamzah Haz berdasarkan Tap MPR RI No. IV/MPR/2001 tentang pengangkatan wakil presiden.

C.   Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Megawati (Juli 2001s/d Oktober 2004)

Pelaksanaan demokrasi pada pemerintahan Megawati, antara lain       :
1)      Mengamandemen UUD 1945 menjadi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan reformasi, perubahan (amandemen) UUD 1945 mendesak untuk dilakukan, karena terdapatnya beberapa pasal yang tidak relevan lagi dengan kebutuhhan masyarakat. Pelaksanaan perubahan (amandemen) pertama terhadap UUD 1945 berdasarkan hasil rapat paripurna Sidang Tahunan MPR-RI ke- 12 tanggal 10 Oktober 1999, memiliki dasar politis dan Yuridis. Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan untuk memperbaharui konstitusi negara agar sesuai dengan prinsip negara demokrasi. Amandemen dilakukan sebanyak 4 tahap (1999 s/d 2002).
Ø  Tahap Pertama, tanggal 19 Oktober 1999
Ø  Tahap kedua, tanggal 10 Agustus 2000
Ø  Tahap ketiga, tanggal 10 November 2001
Ø  Tahap keempat, tanggal 18 Agustus 2002
2)      Masih berlakunya sistem politik Demokrasi Pancasila dengan sistem pemerintahan presidensil dan membatasi masa jabatan presiden melalui Amandemen I UUD 1945.
3)      Diselenggarakannya pemilu kedua selama masa reformasi, pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih legislatif yang diikuti 24 partai politik. Penyelenggaraan pemilu oleh KPU independen.
4)      Pada 5 Juli 2004 diadakannya pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung untuk pertama kalinya dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. Dengan hasil pemilu itu, pada tanggal 20 Oktober 2004 Indonesia mempunyai pemerintahan baru di bawah pemerintahan Susilo Bambsang Yudhoyono dan wakilnya M. Jusuf Kalla.

D.   Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono

Pemerintahan SBY dan wakilnya Jusuf Kalla dimulai pada Oktober 2004, dengan masa bakti 2004 s/d 2008. Berikut merupakan contoh pelaksanaan demokrasi dibawah pemerintahan SBY :
1)      Dilaksanakannya Pemilu Legislatif pada tanggal 9 April 2009 yang diikuti oleh 44 partai politik. Baik partai politik local maupun nasional, dengan didasarkan oleh UU No. 2 Tahun 2008, tentang partai politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu.
2)      Dilaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 8 Juli 2008 dengan UU No. 42 Tahun 2008. Dan untuk kedua kalinya Susilo menjabat sebagai Presiden Indonesia dengan wakilnya Boediono dengan masa bakti 2008 s/d 2014.

2.2.2   Ciri- ciri umum demokrasi Pancasila pada era Reformasi  :
1.      mengutamakan musyawarah mufakat
2.      Mengutamakan kepentingan masyarakat , bangsa dan negara
3.      Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
4.      Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
5.      Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6.      Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati yang luhur
7.      Keputusan dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa,  berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan
8.      Penegakan kedaulatan rakyar dengan memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga swadaya masyarakat
9.      Pembagian secara tegas wewenang kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10.  Penghormatan kepada beragam asas, cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
11.  Adanya kebebasan mendirikan partai sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia

2..4.         Sistem pemerintahan pada masa demokrasi reformasi
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
1.            adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif.
2.            jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.



v  Sistem pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan sebagai berikut:
1.            Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 / 1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi partai
2.            Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR / 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan tindak pidana korupsi.
3.            Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melalui sidang tahunan dengan menuntut adanya laporan pertanggungjawaban tugas lembaga negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya, berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
4.            Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih  langsung oleh rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara yang kedudukannya sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD 1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap dipertahankan dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung.
Secara umum sistem pemerintahan yang demokratis mengandung unsur-unsur penting yaitu :
a. Ketertiban warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
d. Suatu sistem perwakilan.
e. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.



Bab III PENUTUP
3.1        Kesimpulan
Demokrasi Reformasi adalah demokrasi yang menuntut perubahan bagi rakyat menuju ke arah yang lebih baik, dimana demokrasi tersebut tetap didasarkan pada pancasila dan UUD 1945. Demokrasi Reformasi di Indonesia dimulai pada tahun 1998 setelah masa orde baru runtuh. Awal demokrasi dimulai pada masa pemerintahan B.J Habibie pada Mei 1998.
Demokrasi reformasi terbentuk karena masyarakat Indonesia pada masa orde baru tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi di bawah pemerintahan Soeharto. Masyarakat Indonesia selalu  menginginkan perubahan menjadi lebih baik lagi. Walaupun banyak terjadi kemajuan pada masa orde baru, akan tetapi banyak juga kejanggalan- kejanggalan/ hal- hal yang membuat risih masyarakat Indonesia saat itu. Hingga pada Mei 1998, emosi yang telah terpendam berpuluh tahun lamanya tak terbendung dan mengakibatkan terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia di berbagai daerah untuk menjatuhkan Soeharto dari jabatannya yang telah dipegang selama 32 tahun.
Reformasi telah menghantarkan bangsa Indonesia pada perubahan besar-basaran disegala bidang antara lain politik, social, budaya, ekonomi, dll.
Dibidang hukum misalnya pemerintah berusaha menciptakan substansi negara yang bersih dan berwibawa serta menindak tegas para aparat negara yang korupsi.
Dibidang politik menciptakan berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil. Kebebasan menyampaikan pendapat.Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
         Dibidang social adanya kebebasan berpendapat bagi seluruh mayarakat Indonesia dan kebabasan dalam penyelengaraan budaya bahkan pada tahun 1999 telah diberlakukan Undang-Undang  40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dimana pers bertujuan sebagai pemberi informasi dan penyalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dibidang ekonomi menjalin hubungan yang luas dengan negara luar maka terbentuklah “ ASIA Free Trade Area” dan era Global pada tahun 2010 dimana antar ngara bebas melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dan sebaliknya diharapkan menciptakan pangsa yang lebih luas sehingga meningkatkan pendapatan perekonomian dan kemajuan teknologi dikawasan Asia.
Pelaksanaan Demokrasi pada era Reformasi dapat dilihat dari pemerintahan empat tokoh berpengaruh di Indonesia saat itu hingga sekarang ini. Mereka berturut- turut antara lain adalah B.J Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dimana masing- masing tokoh tersebut dipercayakan untuk memimpin negara ini dalam mencapai tujuan Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan Demokrasi mulai dari awal kemerdekaan hingga era reformasi dapat kita simpulkan bahwa pemerintahan Indonesia sangat labil. Terjadi perubahan dari berbagai aspek pemerintahan. Perubahan- perubahan tersebut terjadi adalah suatu wujud usaha bangsa Indonesia dalam mencapai Tujuan Negara.   
3.2       Kritik dan Saran
Dengan adanya jaminan dalam melakukan kebebasan berpendapat diharapkankan masyarakat Indonesia mampu menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi demi penemuan solusi dan terciptanya cita-cita negara berupa keadaan negara demokrasi dan  stabil disegala bidang sehingga mampu bersaing dengan negara-negara maju lainya.
Kebebasan berpendapat juga ditandai dengan kebebasan pers yang bertujuan sebagai penyambung lidah antara pemerintah dan masyarakat diharapkan agar peran pers ini tidak dislahgunakan dengan penyampaian informasi-informasi yang berlebihan dan tidak bertanggungjawab seehingga memicu terjadinya kesalahpahaman.
Adanya “Asian Free Trade Area” yang membawa negara pada persaingan keras antara pasar lokal dan internasioinal yang pesat diharapkan mampu menjadi tolak ukur bagi negara kita dalam bersaing merebut pangsa pasar dunia jangan sampai produk dalam negri menjadi tersingkir dengan jalan meningkatkan  produk dalam negri dan sebagai masyarakat Indonesia kita harus mencintai produk-produk didalam negri sehingga menciptakan daya jual terhadap pangsa pasar yang internasional.
 Pada era Global ini teknologi berkembang secara pesat dimana informasi dengan mudah di akses oleh siapapun. Diharapkan masyarakat mampu mengendalikan diri dalam keadaan yang selalu dinamis dan harus selalu ingat akan jati diri kita yaitu bangsa Indonesia bertumpah darah satau tumpah darah Indoenesia jangan sampai karena perubahan pesat tersebut kita tidak mampu memanegemen diri kita sehingga terjerumus kedalam hal-hal negatif akibat dampak dari kemajuan dunia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar