Budaya Demokrasi Pada Masa Reformasi Di Indonesia
Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan
Oleh:
Deny Dwi Prayogi
Desi Riana Br Purba
Devi Septiarta Murid
Ivana Jane Monalisa
Agus Triani
Kelas :
IX IPA 1
Sekolah Menengah
Atas Negeri 1
Lubuk Pakam
T. A 2012/2013
Jl. Dr. Wahidin, no. 1 Lubuk Pakam
Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, karena berkat rahmat dan perkenan-Nya kami dapat menyelesaikan
makalah ini.
Makalah ini
berisikan tentang Budaya Demokrasi pada Masa Reformasi di Indonesia. Makalah
ini disusun dengan maksud untuk memenuhi tugas pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan guna mendapatkan nilai tugas harian. Adapun isi makalah ini
disusun secara sistematis dan merupakan referensi dari beberapa sumber yang
menjadi acuan dalam penyusunan tugas.
Dalam penyusunan
tugas makalah ini kami mendapat beberapa hambatan, seperti kurangnya waktu
untuk berdiskusi membahas hal- hal yang terkait. Akan tetapi semua masalah dan
hambatan dapat teratasi.
Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, antara lain :
Bapak Salman,
S.Pd selaku guru pembimbing mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Orang tua yang telah mendukung kami
Berbagai sumber referensi yang telah membantu kami dalam
penyusunan makalah.
Kami berharap makalah ini dapat memberikan sumbangan yang
berarti dalam proses kegiatan belajar Pendidikan Kewarganegaraan dan sumber
pengetahuan kepada pembaca dan mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kami selaku penyusun tugas makalah ini sangat sadar bahwa masih
jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari teman- teman,
Bapak Pembimbing yang sangat kami harapkan agar tugas berikutnya dapat lebih
baik lagi.
Lubuk
Pakam, 22 September 2012
Tim Pennyusun
Daftar isi
Kata pengantar…………………………………………………………………………….i
Daftar isi………………………………………………………………………….............ii
Bab I Pendahuluan…..…..………………………………………………………………..1
1.1 Latar
Belakang………………………………………………………………………..1
1.2 Rumusan
Masalah…………………………………………………………………….4
1.3 Tujuan ………………………………………………………………………………..4
1.4 Konsep
Teori………………………………………………………………………….4
Bab II Isi…………………………………………………………………………………..6
2.1 Pengertian
Demokrasi………...………………………………………………………6
2.2 Kronologis
Munculnya Demokrasi Reformasi……………………………………….7
2.3 Pelaksanaan
Demokrasi Pada Era Reformasi………………………………………...9
2.3.1 Bentuk
Pelaksanaan- Pelaksanaan Demokrasi pada Era Reformasi………………..9
A. Pelaksanaan
Demokrasi Pada Masa Pemerintahan B.J Habibie...…………………...10
B. Pelaksanaan
Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid……………11
C. Pelaksanaan
Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Megawati…...…………………..11
D. Pelaksanaan
Demokrasi Pada Masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono….12
2.2.2 Ciri- Ciri Umum Demokrasi Pancasila Pada Era
Reformasi…...………………...12
2.4 Sistem
Pemerintahan Pada Era Reformasi…...……………………………………...12
Bab III Penutup…………..……………………………………………………………...13
3.1 Kesimpulan………………………………………………………………………….14
3.2 Saran…………………………………………………………………………………14
Daftar
Pustaka…………………………………………………………………………….9
Bab I Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Reformasi
merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama dengan tatanan
perikehidupan yang baru dan secara hukum menuju ke arah perbaikan. Gerakan
reformasi, pada tahun 1998 merupakan suatu gerakan
untuk mengadakan pembaharuan dan perubahan, terutama perbaikan dalam bidang
politik, sosial, ekonomi, dan hukum.
Banyak hal yang mendorong timbulnya reformasi pada masa pemerintahan
Orde Baru, terutama terletak pada ketidakadilan di bidang politik, ekonomi dan
hukum. Tekad Orde Baru pada awal
kemunculannya pada tahun 1966 adalah akan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam tatanan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Setelah Orde Baru memegang
tumpuk kekuasaan dalam mengendalikan pemerintahan, muncul suatu keinginan untuk
terus menerus mempertahankan kekuasaannya atau status quo. Hal ini menimbulkan
akses-akses nagatif, yaitu semakin jauh dari tekad awal Orde Baru tersebut.
Akhirnya penyelewengan dan penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila dan
ketentuan-ketentuan yang terdapat pada UUD 1945, banyak dilakukan oleh
pemerintah Orde Baru.
Walaupun
keberhasilan Pemerintahan Orde Baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi,
harus diakui sebagai suatu prestasi besar bagi bangsa Indonesia. Di tambah
dengan meningkatnya sarana dan prasarana fisik infrastruktur yang dapat
dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia akan tetapi keberhasilan
ekonomi maupun infrastruktur Orde Baru kurang diimbangi dengan pembangunan
mental ( character building ) para pelaksana pemerintahan (birokrat), aparat
keamanan maupun pelaku ekonomi (pengusaha / konglomerat). Kalimaksnya, pada
pertengahan tahun 1997, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang sudah menjadi
budaya (bagi penguasa, aparat dan penguasa).
Demokrasi
yang tidak dilaksanakan dengan semestinya akan menimbulkan permasalahan
politik. Ada kesan kedaulatan rakyat berada di tangan sekelompok tertentu,
bahkan lebih banyak di pegang oleh para penguasa. Dalam UUD 1945 Pasal 2 telah
disebutkan bahwa “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya
oleh MPR”. Pada dasarnya secara de jore (secara hukum) kedaulatan rakyat
tersebut dilakukan oleh MPR sebagai wakil-wakil dari rakyat, tetapi secara de
facto (dalam kenyataannya) anggota MPR sudah diatur dan direkayasa, sehingga
sebagian besar anggota MPR itu diangkat berdasarkan ikatan kekeluargaan
(nepotisme).
Keadaan seperti ini mengakibatkan munculnya rasa tidak
percaya kepada institusi pemerintah, DPR, dan MPR. Ketidak percayaan itulah
yang menimbulkan munculnya gerakan reformasi. Gerakan reformasi menuntut untuk
dilakukan reformasi total di segala bidang, termasuk keanggotaan DPR dam MPR
yang dipandang sarat dengan nuansa KKN. Tidak hanya itu, kondisi ekonomi
Indonesia pun semakin tidak terkendali akibat krisis moneter yang melanda Asia
pada tahun 1997, rakyat menjadi semakin kritis menyatakan pemerintah Orde Baru
tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil, dan
sejahtera. Oleh karena itu, pada munculnya gerakan reformasi bertujuan untuk
memperbaharui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Gerakan
reformasi ini dipelopori oleh para mahasiswa dari berbagai Universitas di
Jakarata yang mengkibatkan empat mahasiswa Trisakti tertembak hingga tewas.
·
Adili Soeharto dan kroni-kroninya.
·
Amandemen UUD 1945
·
Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
·
Otonomi daerah yang seluas-luasnya
·
Supremasi hukum
·
Pemerintahan yang bersih dari KKN
(Korupsi, Kolusi, Nepotisme).
Semua
permasalahan yang terjadi di pemerintahan pada saat itu tidak dapat terselesaikan
oleh Presiden Soeharto, akhirnya tepat pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden
Soeharto resmi mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya B.J Habibie
sebagai presiden ke- tiga Indonesia. Di bawah pemerintahannya gerakan reformasi
pun dimulai.
Berikut pemaparan faktor-faktor yang
melatarbelakangi terjadinya reformasi 1998 yang merupakan usaha menggulingkan
pemerintahan Soeharto pada masa orde baru di Indonesia:
v ·Krisis politik
Pemerintah orde baru,
meskipun mampu mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi dan memberikan
kemajuan, gagal dalam membina kehidupan politik yang demokratis, terbuka, adil,
dan jujur. Pemerintah bersikap otoriter, tertutup, dan personal. Masyarakat yang
memberikan kritik sangat mudah dituduh sebagai anti-pemerintah, menghina kepala
negara, anti-Pancasila, dan subversive. Akibatnya, kehidupan berbangsa dan
bernegara yang demokratis tidak pernah terwujud dan Golkar yang menjadi partai
terbesar pada masa itu diperalat oleh pemerintah orde baru untuk mengamankan
kehendak penguasa.
Praktik KKN merebak di
tubuh pemerintahan dan tidak mampu dicegah karena banyak pejabat orba yang
berada di dalamnya. Dan anggota MPR/DPR tidak dapat menjalankan fungsinya
dengan baik dan benar karena keanggotaannya ditentukan dan mendapat restu dari
penguasa, sehingga banyak anggota yang bersikap ABS daripada kritis.
Sikap yang otoriter,
tertutup, tidak demokratis, serta merebaknya KKN menimbulkan ketidakpercayaan
masyarakat. Gejala ini terlihat pada pemilu 1992 ketika suara Golkar berkurang
cukup banyak. Sejak 1996, ketidakpuasan masyarakat terhadap orba mulai terbuka.
Muncul tokoh vokal Amien Rais serta munculnya gerakan mahasiswa semakin
memperbesar keberanian masyarakat untuk melakukan kritik terhadap pemerintahan
orba.
Masalah dwifungsi ABRI,
KKN, praktik monopoli serta 5 paket UU politik adalah masalah yang menjadi sorotan tajam
para mahasiswa pada saat itu. Apalagi setelah Soeharto terpilih lagi sebagai
Presiden RI 1998-2003, suara menentangnya makin meluas dimana-mana.
Puncak
perjuangan para mahasiswa terjadi ketika berhasil menduduki gedung MPR/DPR pada
bulan Mei 1998. Karena tekanan yang luar biasa dari para mahasiswa, tanggal 21
Mei 1998 Presiden menyatakan berhenti dan diganti oleh wakilnya BJ Habibie.
v ·Krisis Ekonomi
Krisis moneter yang menimpa dunia
dan Asia Tenggara telah merembet ke Indonesia, sejak Juli 1997, Indonesia mulai
terkena krisis tersebut. Nilai rupiah terhadap dollar Amerika terus menurun.
Akibat krisis tersebut, banyak perusahaan ditutup, sehingga banyak pengangguran
dimana-mana, jumlah kemiskinan bertambah. Selain itu, daya beli menjadi rendah
dan sulit mencari bahan-bahan kebutuhan pokok. Sejalan dengan itu, pemerintah
melikuidasi bank-bank yang bermasalah serta mengeluarkan KLBI (Kredit
Likuiditas Bank Indonesia) untuk menyehatkan bank-bank yang ada di bawah
pembinaan BPPN.
Dalam praktiknya, terjadi manipulasi
besar-besaran dalam KLBI sehingga pemerintah harus menanggung beban keuangan
yang semakin besar. Selain itu, kepercayaan dunia internasional semakin
berkurang sejalan dengan banyaknya perusahaan swasta yang tak mampu membayar
utang luar negeri yang telah jatuh tempo. Untuk mengatasinya, pemerintah
membentuk tim ekonomi untuk membicarakan utang-utang swasta yang telah jatuh
tempo. Sementara itu, beban kehidupan masyarakat makin berat ketika pemerintah
tanggal 12 Mei 1998 mengumumkan kenaikan BBM dan ongkos angkutan. Dengan itu,
barang kebutuhan ikut naik dan masyarakat semakin sulit memenuhi kebutuhan
hidup.
v Krisis politik
Krisis politik dan ekonomi mendorong
munculnya krisis dalam bidang sosial. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap
pemerintah serta krisis ekonomi yang ada mendorong munculnya perilaku yang
negatif dalam masyarakat. Misalnya: perkelahian antara pelajar, budaya
menghujat, narkoba, kerusuhan sosial di Kalimantan Barat, pembantaian dengan
isu dukun santet di Banyuwangi dan Boyolali serta kerusuhan 13-14 Mei 1998 yang
terjadi di Jakarta dan Solo.
Akibat kerusuhan di Jakarta dan Solo tanggal
13, 14, dan 15 Mei 1998, perekonomian kedua kota tersebut lumpuh untuk beberapa
waktu karena banyak swalayan, pertokoan, pabrik dibakar, dirusak dan dijarah
massa.
Hal tersebut menyebabkan angka
pengangguran membengkak.Beban masyarakat semakin berat serta tidak ada
kepastian tentang kapan berakhirnya krisis tersebut sehingga menyebabkan
masyarakat frustasi. Kondisi tersebut membahayakan karena mudah diadu domba,
mudah marah, dan mudah dihasut untuk melakukan tindakan anarkis.
1.2
Rumusan Masalah
1
Apa yang
dimaksud dengan demokrasi reformasi?
2
Bagaimana
kronologis munculnya demokrasi reformasi?
3
Bagaimana
pelaksanaan demokrasi di era reformasi?
4
Bagaimana sistem
pemerintahan Indonesia pada era reformasi?
1.3
Tujuan
Penting bagi kita mempelajari dan
mengetahui latar belakang terjadinya reformasi, mempelajari susunan-susunan
masa revolusi pasca kemerdekaan Republik Indonesia, dan pelaksanaan demokrasi
pada masa reformasi. Sebelum kita beranjak ke dalam pembahasan tentang
pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi terlebih dahulu kita wajib mengerti
apa yang dimaksud dengan reformasi.
Karena banyaknya terjadi
penyimpangan-penyimpangan penggunaan kekuasaan pada masa-masa tersebut sangat
penting bagi kita untuk membahas dan mencari solusi bersama-sama dengan melihat
dari sisi silam latar belakang negara.
Sebagai generasi muda kita harus
mampu menciptakan pemikiran-pemikiran baru yang berguna sehinga dapat
bermanfaat bagi kemajuan negara kedepanya.
Penyelewengan-penyelewengan kekuasaan tidak hanya terjadi
dimasa silam, saat ini pun kerap terdengar berbagai kasus korupsi, kolusi dan
nepotisme yang dilakukan segelintir aparat pemerintahan disinilah peranan kita
sebagai generasi penerus bangsa untuk menciptakan gagasan-gagasan baru dalam
mencari solusi menghapus setiap tindakan penyelewengan-penyelewengan kekuasaan
yang terjadi.
1.4
Konsep Teori
Pendapat Karl
D Jackson, birokrasi Indonesia merupakan beuracratic polity. Model ini
merupakan birokrasi dimana menjadi akumulasi dari kekuasaan dan menyingkirkan
peran masyarakat dari politik dan pemerintahan.
Hans Dieter Evers.
Birokrasi Parkinson merujuk pada pertumbuhan jumlah anggota serta pemekaran
structural dalam birokrasi yang tidak terkendali. Birokrasi Orwel merujuk pada
pola birokratisasi yang merupakan proses perluasan kekuasaan pemerintah yang
dimaksudkan sebagai pengontrol kegiatan ekonomi, politik dan social dengan
menggunakan regulasi yang bila perlu ada suatu pemaksaan.
Pada masa reformasi terjad kebijakan yang
dikenal dengan kebijakan Zero Growth yang menyebabkan jumlah anggota
birokrasi makin membengkak. Hal ini menjadikan birokrasi tidak efisien karena
jumlah pekerja dengan pekerjaannya tidak sebanding. Kata reform menurut Oxford
Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing
or putting right what is bed or wrong”. Rumusan tersebut menggambarkan
bahwa pada dasarnya reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu
menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi birokrasi berdasarkan
teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali
birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division
of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff
(Setiyono, 2004).
Reformasi birokrasi dalam sector
public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform
In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about
strengthening the way tha the public sector is managed. The pubic
sector may over extended-attempting to do too much with few resources.it
may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff
may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly
design and public services poorly delivered. Public sector reform is the
attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas
bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor
public.
Bab II Isi
2.1 Pengertian Demokrasi Reformasi
Pada dasarnya istilah
demokrasi berasal dari masa Yunani Kuno.
Istilah ini muncul di kota Athena
pada abad ke-5 M.
Kata
demokrasi berasal dari dua kata yaitu "demos" dan "kratos" atau "cratein".
Demos artinya rakyat, sedangkan kratos atau cratein artinya pemerintahan.
Demokrasi di sini diartikan sebagai pemerintahan rakyat. Namun, arti ini telah
berubah sejalan perkembangan kehidupan bernegara. Seperti halnya di Indonesia,
Indonesia telah mengalami beberapa perubahan dalam penerapan demokrasi , Dan yang terakhir yang berlaku sampai era
reformasi ini (1998-sekarang) adalah demokrasi pancasila.
Kata reformasi berasal dari kata
Inggris reform yang artinya perbaikan atau pembaharuan. Hakikatnya, reformasi
merupakan bagian dari dinamika masyarakat, dalam arti bahwa perkembangan akan
menyebabkan tuntutan terhadap pembaharuan dan perubahan untuk menyesuaikan diri
dengan tuntutan perkembangan tersebut. Reformasi juga bermakna sebagai
suatu perubahan tanpa merusak (to change without destroying) atau perubahan
dengan memelihara (to change while preserving). Dalam hal ini, proses
reformasi bukanlah proses perubahan yang radikal dan berlangsung dalam jangka waktu
singkat, tetapi merupakan proses perubahan yang terencana dan bertahap.
Kata reform menurut Oxford
Advanded Learners Dictionary (1978) adalah “make become better by removing
or putting right what is bed or wrong”. Rumusan tersebut menggambarkan
bahwa pada dasarnya reformasi adalah mengubah atau membuat sesuatu
menjadi lebih baik dari sesuatu yang sudah ada.
Reformasi birokrasi berdasarkan
teori Max Weber adalah upaya-upaya strategis dalam menata kembali
birokrasi yang sedang berjalan sesuai prinsip-prinsip span of control, division
of labor, line and staff, ru;e and regulation, and professional staff
(Setiyono, 2004).
Reformasi birokrasi dalam sector
public menurut Mark Schacter (2000) dalam papernya Public Sector Reform
In Developing Countries, mengatakan: “public sector reform is about
strengthening the way tha the public sector is managed. The pubic
sector may over extended-attempting to do too much with few resources.it
may be poorly organized; it decision making process may be irrational; staff
may be mismanaged; accountability may be weak; public program may be poorly
design and public services poorly delivered. Public sector reform is the
attampt to fix these problems.” Dari pedapat tersebut Schacter tersebut jelas
bawa tujuan reformasi birokrasi antara lain adalah untuk menyelesaikan berbagai
permasalahan yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahanan khususnya sektor
public.
Sementara itu, Michael Dugget,
Director General IIAS mendefinisikan reformasi birokrasi sebagai Proses yang
dilakukan secara kontinue untuk mendesain ulang birokrasi yang berada di
lingkungan pemerintah dan partai politik sehingga dapat berdaya guna dan
berhasil guna baik ditinjau dari segi hukum maupun politik”.
Sekarang ini banyak sekali paradigma
baru yang berkembang dalam sektor publik terutama dalam penyelenggaraan negara
atau pemerintahan. Reformasi birokrasi dimaksudkan dalam kerangka mewujudkan
penyelenggaraan dan pemerintahan yang baik (good governance) yang mempunyai
tujuan utama memberikan pelayanan yang lebih baik/prima kepada masyarakat
(excellent services for civil society).
Reformasi birokrasi bisa dikatakan reforming on
being reformed; perjuangan untuk menegakan hukum dan konstitusi; a change for
better in morals, habits, methods; langkah-langkah pembaharuan sektor publik
(public sector reform) dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good
governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) sebagai
wahana untuk mewujudkan masyarakat madani.
Reformasi birokrasi dimaksudkan agar birokrasi
pemerintah selalu bisa menjalankan kerjanya dengan baik untuk melayani
masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip manajemen modern. Ini mengandung
maksud adanya proses atau rangkaian kegiatan dan tindakan yang sungguh-sungguh
dan rasional, sehingga ada konsep dan sistem yang jelas berlangsung terus
menerus secara berkelanjutan dalam enam pekerjaan meliputi evaluasi, penataan,
penertiban, perbaikan, penyempurnaan, pembaharuan. Objeknya adalah pada semua
sektor penyelenggara negara bidang pemerintahan (kelembagaan, SDM aparatur,
ketatalaksanaan, akuntabilitas, pelayanan publik.
Jadi, dari semua pemaparan pengertian demokrasi di
atas dapat disimpulkan, Demokrasi Reformasi adalah pemerintahan rakyat
yang menuntut perubahan melalui tahap evaluasi, penataan, perbaikan,
penyempurnaan, dan pembaharuan terhadap pemerintahan bagi rakyat menuju ke arah
yang lebih baik, dimana demokrasi tersebut tetap didasarkan pada Pancasila dan
UUD 1945.
Pemerintahan rakyat
yang menuntut perubahan melalui tahap evaluasi, penataan, perbaikan,
penyempurnaan, dan pembaharuan terhadap pemerintahan bagi rakyat menuju ke
arah yang lebih baik, dimana demokrasi tersebut tetap didasarkan pada
Pancasila dan UUD 1945.
|
|
2.2
Kronologis Munculnya Demokrasi Reformasi
Berikut
adalah pemaparan peristiwa reformasi yang mengakhiri kekuasaan Soeharto di
Indonesia:
1)
Maret 1998
Dua puluh mahasiswa Universitas Indonesia mendatangi
Gedung DPR/MPR untuk menyatakan penolakan terhadap pidato pertanggungjawaban
presiden yang disampaikan pada Sidang Umum MPR dan menyerahkan agenda reformasi
nasional. Mereka diterima dan didukung oleh Fraksi ABRI.
2)
11 Maret 1998
Soeharto dan BJ Habibie disumpah menjadi Presiden
dan Wakil Presiden.
3)
14 Maret 1998
Soeharto mengumumkan kabinet baru yang dinamai
Kabinet Pembangunan VII.
4)
15 April 1998
Soeharto meminta mahasiswa mengakhiri protes dan
kembali ke kampus karena sepanjang bulan ini mahasiswa dari berbagai perguruan
tinggi swasta dan negeri melakukan unjuk rasa menuntut dilakukannya reformasi
politik.
5)
18 April 1998
Menteri Pertahanan dan Keamanan/Panglima ABRI
Jendral Purn. Wiranto dan 14 menteri Kabinet Pembangunan VII mengadakan dialog
dengan mahasiswa di Pekan Raya Jakarta namun cukup banyak perwakilan mahasiswa
dari berbagai perguruan tinggi yang menolak dialog tersebut.
6)
1 Mei 1998
Soeharto
melalui Menteri Dalam Negeri Hartono dan Menteri Penerangan Alwi Dachlan
mengatakan bahwa reformasi baru bisa dimulai tahun 2003.
7)
2 Mei 1998
Pernyataan
itu diralat dan kemudian dinyatakan bahwa Soeharto mengatakan reformasi bisa
dilakukan sejak sekarang (tahun 1998).
8)
4 Mei 1998
Mahasiswa di Medan, Bandung dan Yogyakarta menyambut
kenaikan harga bahan bakar minyak (2 Mei 1998) dengan demonstrasi
besar-besaran. Demonstrasi itu berubah menjadi kerusuhan saat para demonstran
terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Di Universitas Pasundan Bandung,
misalnya, 16 mahasiswa luka akibat bentrokan tersebut.
9)
5 Mei 1998
Demonstrasi
mahasiswa besar - besaran terjadi di Medan yang berujung pada kerusuhan.
10)
9 Mei 1998
Soeharto berangkat ke Kairo, Mesir untuk menghadiri
pertemuan KTT G -15. Ini merupakan lawatan terakhirnya keluar negeri sebagai
Presiden RI.
11)
12 Mei 1998
Aparat keamanan menembak empat mahasiswa Trisakti
yang berdemonstrasi secara damai. Keempat mahasiswa tersebut ditembak saat
berada di halaman kampus.
12)
13 Mei 1998
Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta,
Bogor, Tangerang, dan Bekasi datang ke Kampus Trisakti untuk menyatakan duka
cita. Kegiatan itu diwarnai kerusuhan.
13)
14 Mei 1998
Soeharto seperti dikutip koran, mengatakan bersedia
mengundurkan diri jika rakyat menginginkan. Ia mengatakan itu di depan masyarakat
Indonesia di Kairo. Sementara itu kerusuhan dan penjarahan terjadi di beberapa
pusat perbelanjaan di Jabotabek seperti Supermarket Hero, Super Indo, Makro,
Goro, Ramayana dan Borobudur. Beberapa dari bangunan pusat perbelanjaan itu
dirusak dan dibakar. Sekitar 500 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang
terjadi selama kerusuhan terjadi.
14)
15 Mei 1998
Soeharto tiba di Indonesia setelah memperpendek
kunjungannya di Kairo. Ia membantah telah mengatakan bersedia mengundurkan
diri. Suasana Jakarta masih mencekam. Toko-toko banyak ditutup. Sebagian warga
pun masih takut keluar rumah.
15)
16 Mei 1998
Warga asing berbondong-bondong kembali ke negeri
mereka. Suasana di Jabotabek masih mencekam.
16)
19 Mei 1998
Soeharto memanggil sembilan tokoh Islam seperti
Nurcholis Madjid, Abdurrahman Wahid, Malik Fajar, dan KH Ali Yafie. Dalam
pertemuan yang berlangsung selama hampir 2,5 jam (molor dari rencana semula
yang hanya 30 menit) itu para tokoh membeberkan situasi terakhir, dimana eleman
masyarakat dan mahasiswa tetap menginginkan Soeharto mundur.
Permintaan tersebut ditolak Soeharto. Ia lalu
mengajukan pembentukan Komite Reformasi. Pada saat itu Soeharto menegaskan
bahwa ia tak mau dipilih lagi menjadi presiden. Namun hal itu tidak mampu
meredam aksi massa, mahasiswa yang datang ke Gedung MPR untuk berunjukrasa semakinbanyak.
Sementara itu Amien Rais mengajak massa mendatangi
Lapangan Monumen Nasional untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
17)
20 Mei 1998
Jalur jalan menuju Lapangan Monumen Nasional
diblokade petugas dengan pagar kawat berduri untuk mencegah massa masuk ke
komplek Monumen Nasional namun pengerahan massa tak jadi dilakukan. Pada
dinihari Amien Rais meminta massa tak datang ke Lapangan Monumen Nasional
karena ia khawatir kegiatan itu akan menelan korban jiwa. Sementara ribuan
mahasiswa tetap bertahan dan semakin banyak berdatangan ke gedung MPR / DPR.
Mereka terus mendesak agar Soeharto mundur.
18)
21 Mei 1998
Di Istana Merdeka, Kamis, pukul 09.05 Soeharto
mengumumkan mundur dari kursi Presiden dan BJ. Habibie disumpah menjadi
Presiden RI ketiga.
2.3
Pelaksanaan Demokrasi pada Era Reformasi
2.3.1.Bentuk Pelaksanaan-Pelaksanaan Demokrasi pada Era Reformasi, meliputi :
1.
Menyelesaikan perselisihan dengan
damai dan secara melembaga.
Dalam
alam demokrasi, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap
sebagai hal yang wajar. Perselisihan harus diselesaikan dengan
perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat.
2.
Menjamin terselenggaranya
perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak.
Pemerintah harus
dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya.
3.
Menyelenggarakan pergantian
kepemimpinan secara teratur.
Dalam
masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan,
pengangangkatan diri sendiri, dan coup
d’etat (perebutankekuasaan) dianggap sebagai caracara yang tidak
wajar.
4.
Menekan penggunaan kekerasan
seminimal mungkin.
Golongan minoritas yang
biasanya akan terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi
kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan.
5.
Mengakui dan menganggap wajar
adanya keanekaragaman.
Untuk itu perlu
terciptanya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya
berbagai alternatif dalam tindakan politik. Namun
demikian, keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka persatuan
bangsa dan negara
6.
Menjamin tegaknya keadilan.
Dalam masyarakat
demokratis,keadilan merupakan cita-cita bersama, yang menjangkau seluruh
anggota masyarakat.
A.
Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa
Pemerintahan B. J Habibie (Mei 1998 s/d Oktober 1999)
Setelah masa orde baru berakhir,
kekuasaan Negara diserahkan kepada B.J Habibie. Tanggal 21 Mei 1998. Masa ini
merupakan masa transisi dari pemerintahan orde baru menuju pemerintahan
reformasi. B. J Habibie membentuk Kabinet
Reformasi Pembangunan yang dibentuk tanggal 22 Mei 1998, dengan jumlah menteri 16 orang yang
merupakan perwakilan dari Golkar, PPP, dan PDI.
Pada masa transisi ini banyak pembangunan dan perkembangan ke arah kehidupan demokrasi, contoh perkembangan pelaksanaan demokrasi pada era transisi ini, antara lain sebagai berikut :
Pada masa transisi ini banyak pembangunan dan perkembangan ke arah kehidupan demokrasi, contoh perkembangan pelaksanaan demokrasi pada era transisi ini, antara lain sebagai berikut :
1) Keluarnya
ketetapan MPR RI dalam sidang istimewa November 1998 sebagai awal perubahan sistem
demokrasi secara konstituional.
2) Ditetapkannya UU
No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
3) Dikeluarkannya
undang- undang politik yang lebih demokratis, yakni
v UU No. 2 Tahun
1999 tentang partai politik
v UU No. 3 Tahun
1999 tentang pemilu
v UU No. 4 Tahun
1999 tentang susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD.
4) Melaksanakan
proses peradilan dari pejabat Negara dan pejabat lain yang terlibat KKN dan
penyalahgunaan kekuasaan.
5) Jaminan kebebasan
pendirian partai politik maupun organisasi kemasyarakatan secara luas.
6) Pembebasan
beberapa narapidana politik semasa Orde Baru.
7) Diselenggarakannya
pemilu dengan sistem multipartai secara damai yang pertama pada Masa Reformasi,
pada tanggal 7 Juni 1999 yang diikuti oleh 48 partai politik. Pemilu tersebut
diselenggarakan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang kemudian menghasilkan
pemerintahan baru yang lebih demokratis dibawah pemerintahan Abdurrahman Wahid
dan Megawati. Hal tersebut terjadi setelah pertanggungjawaban B. J Habibie
ditolak oleh MPR karena lepasnya Timor Timur dari Indonesia.
8) Kebebasan pers. Kebebasan
menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat kembali. Hal ini
terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai golongan dan
ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka kepada pemerintah.
Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan juga diberikan kepada
pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara menyederhanakan permohonan
Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
9) Terbuka kesempatan
bagi warga Negara dalam melaksanakan demokrasi di segala bidang.
10) Kebijakan dalam bidang ekonomi Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam sektor
perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan
Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen.
Pada masa transisi ini terjadi banyak
kerusuhan diantaranya yang terjadi di Aceh, Timor Timur, Ambon dan Maluku. Masa
transisi kemudian berakhir dengan digantikannya B. J Habibie oleh Abdurrahman
Wahid (“Gus Dur”) dan Megawati Soekarno Putri pada Oktober 1999 sebagai
presiden dan wakil presiden. Dengan pergantian tersebut, dimulailah Masa
Reformasi di Indonesia.
B.
Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa
Pemerintahan Abdurrahman Wahid (Oktober 1999 s/d Juli 2001)
Dibawah pimpinan Presiden Abdurrahman Wahid pembangunan demokratis
dilanjutkan. Tuntutan reformasi diupayakan dengan cara sebagai berikut:
Ø Pengadilan bagi pejabat Negara yang korupsi.
Ø Pengadilan bagi pelaku pelanggaran HAM.
Ø Pemberian prinsip otonom yang luas kepada
daerah otonom.
Berikut contoh pelaksanaan demokrasi pada masa pemerintahan Abdurrahman
Wahid
1) Dikeluarkannya UU
No. 39 Tahun 1999, tentang HAM.
2) Dikeluarkanya UU
No. 26 Tahun 2000, tentang pengadilan HAM.
3) Terjadi pergantian
pemerintahan dari Gus Dur kepada Megawati setelah Gus Dur mengeluarkan dekrit
yang isinya membubarkan MPR/DPR. Megawati diangkat sebagai presiden berdasarkan
Tap MPR RI No. III/MPR/2001. Wakil presiden dijabat oleh Hamzah Haz berdasarkan
Tap MPR RI No. IV/MPR/2001 tentang pengangkatan wakil presiden.
C.
Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa
Pemerintahan Megawati (Juli 2001s/d Oktober 2004)
Pelaksanaan demokrasi pada pemerintahan
Megawati, antara lain :
1) Mengamandemen UUD
1945 menjadi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Seiring dengan perkembangan zaman dan
tuntutan reformasi, perubahan (amandemen) UUD 1945 mendesak untuk dilakukan,
karena terdapatnya beberapa pasal yang tidak relevan lagi dengan kebutuhhan
masyarakat. Pelaksanaan perubahan (amandemen) pertama terhadap UUD 1945
berdasarkan hasil rapat paripurna Sidang Tahunan MPR-RI ke- 12 tanggal 10
Oktober 1999, memiliki dasar politis dan Yuridis. Amandemen terhadap UUD 1945 dilakukan
untuk memperbaharui konstitusi negara agar sesuai dengan prinsip negara
demokrasi. Amandemen dilakukan sebanyak 4 tahap (1999 s/d 2002).
Ø Tahap Pertama,
tanggal 19 Oktober 1999
Ø Tahap kedua,
tanggal 10 Agustus 2000
Ø Tahap ketiga,
tanggal 10 November 2001
Ø Tahap keempat,
tanggal 18 Agustus 2002
2) Masih berlakunya
sistem politik Demokrasi Pancasila
dengan sistem pemerintahan presidensil dan
membatasi masa jabatan presiden melalui Amandemen I UUD 1945.
3) Diselenggarakannya
pemilu kedua selama masa reformasi, pada tanggal 5 April 2004 untuk memilih
legislatif yang diikuti 24 partai politik. Penyelenggaraan pemilu oleh KPU
independen.
4) Pada 5 Juli 2004
diadakannya pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung untuk pertama
kalinya dalam sejarah demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia. Dengan hasil
pemilu itu, pada tanggal 20 Oktober 2004 Indonesia mempunyai pemerintahan baru
di bawah pemerintahan Susilo Bambsang Yudhoyono dan wakilnya M. Jusuf Kalla.
D.
Pelaksanaan Demokrasi Pada Masa
Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
Pemerintahan
SBY dan wakilnya Jusuf Kalla dimulai pada Oktober 2004, dengan masa bakti 2004
s/d 2008. Berikut merupakan contoh pelaksanaan demokrasi dibawah pemerintahan
SBY :
1) Dilaksanakannya Pemilu Legislatif pada tanggal
9 April 2009 yang diikuti oleh 44 partai politik. Baik partai politik local
maupun nasional, dengan didasarkan oleh UU No. 2 Tahun 2008, tentang partai
politik dan UU No. 10 Tahun 2008 tentang pemilu.
2) Dilaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
pada tanggal 8 Juli 2008 dengan UU No. 42 Tahun 2008. Dan untuk kedua kalinya
Susilo menjabat sebagai Presiden Indonesia dengan wakilnya Boediono dengan masa
bakti 2008 s/d 2014.
2.2.2 Ciri- ciri umum demokrasi Pancasila pada era Reformasi :
1. mengutamakan musyawarah mufakat
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat
, bangsa dan negara
3. Tidak memaksakan kehendak pada orang
lain
4. Selalu diliputi oleh semangat
kekeluargaan
5. Adanya rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan keputusan hasil musyawarah
6. Dilakukan dengan akal sehat dan
sesuai dengan hati yang luhur
7. Keputusan dapat dipertanggung
jawabkan secara moral kepada Than Yang Maha Esa, berdasarkan nilai-nilai kebenaran
dan keadilan
8. Penegakan kedaulatan rakyar dengan
memperdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik dan lembaga
swadaya masyarakat
9. Pembagian secara tegas wewenang
kekuasaan lembaga Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
10. Penghormatan kepada beragam asas,
cirri, aspirasi dan program parpol yang memiliki partai
11. Adanya kebebasan mendirikan partai
sebagai aplikasi dari pelaksanaan hak asasi manusia
2..4.
Sistem pemerintahan
pada masa demokrasi reformasi
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad
untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun
pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada
konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu
berisi
1.
adanya
pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif.
2.
jaminan atas
hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan
hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau
amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang
bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang
lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak
empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002.
v Sistem
pemerintahan masa orde reformasi dapat dilihat dari aktivitas kenegaraan sebagai
berikut:
1.
Kebijakan pemerintah yang memberi ruang gerak yang lebih luas
terhadap hak-hak untuk mengeluarkan pendapat dan pikiran baik lisan atau
tulisan sesuai pasal 28 UUd 1945 dapat terwujud dengan dikeluarkannya UU No 2 /
1999 tentang partai politik yang memungkinkan multi partai
2.
Upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa
serta bertanggung jawab dibuktikan dengan dikeluarkan ketetapan MPR No IX / MPR
/ 1998 yang ditindak lanjuti dengan UU no 30/2002 tentang KOMISI pemberantasan
tindak pidana korupsi.
3.
Lembaga MPR sudah berani mengambil langkah-langkah politis melalui
sidang tahunan dengan menuntut adanya laporan pertanggungjawaban tugas lembaga
negara , UUD 1945 di amandemen, pimpinan MPR dan DPR dipisahkan jabatannya,
berani memecat presiden dalam sidang istimewanya.
4.
Dengan Amandemen UUD 1945 masa jabatan presiden paling banyak dua
kali masa jabatan, presiden dan wakil presiden dipilih langsung oleh
rakyat mulai dari pemilu 2000 dan yang terpilih sebagai presiden dan wakil
presiden pertama pilihan langsung rakyat adalah Soesilo Bambang Yodoyono dan
Yoesuf Kala, MPR tidak lagi lembaga tertinggi negara melainkan lembaga negara
yang kedudukannya sama dengan presiden , MA , BPK, kedaulatan rakyat tidak lagi
ditangan MPR melainkan menurut UUD.
Di dalam amandemen UUD
1945 ada penegasan tentang sisten pemerintahan presidensial tetap dipertahankan
dan bahkan diperkuat. Dengan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden
secara langsung.
Secara umum sistem
pemerintahan yang demokratis mengandung unsur-unsur penting yaitu :
a. Ketertiban warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
d. Suatu sistem perwakilan.
e. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
a. Ketertiban warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara.
d. Suatu sistem perwakilan.
e. Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas.
Bab III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Demokrasi Reformasi
adalah demokrasi yang menuntut perubahan bagi rakyat menuju ke arah yang lebih
baik, dimana demokrasi tersebut tetap didasarkan pada pancasila dan UUD 1945.
Demokrasi Reformasi di Indonesia dimulai pada tahun 1998 setelah masa orde baru
runtuh. Awal demokrasi dimulai pada masa pemerintahan B.J Habibie pada Mei
1998.
Demokrasi reformasi terbentuk karena masyarakat Indonesia pada masa
orde baru tidak puas dengan pelaksanaan demokrasi di bawah pemerintahan
Soeharto. Masyarakat Indonesia selalu
menginginkan perubahan menjadi lebih baik lagi. Walaupun banyak terjadi
kemajuan pada masa orde baru, akan tetapi banyak juga kejanggalan- kejanggalan/
hal- hal yang membuat risih masyarakat Indonesia saat itu. Hingga pada Mei
1998, emosi yang telah terpendam berpuluh tahun lamanya tak terbendung dan
mengakibatkan terjadi pemberontakan yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia di
berbagai daerah untuk menjatuhkan Soeharto dari jabatannya yang telah dipegang
selama 32 tahun.
Reformasi telah menghantarkan bangsa Indonesia pada
perubahan besar-basaran disegala bidang antara lain politik, social, budaya,
ekonomi, dll.
Dibidang hukum misalnya pemerintah berusaha
menciptakan substansi negara yang bersih dan berwibawa serta menindak tegas
para aparat negara yang korupsi.
Dibidang politik menciptakan berusaha menciptakan
politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil.
Kebebasan menyampaikan pendapat.Kebebasan menyampaikan pendapat diberikan asal
tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang
kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
Dibidang social adanya kebebasan
berpendapat bagi seluruh mayarakat Indonesia dan kebabasan dalam penyelengaraan
budaya bahkan pada tahun 1999 telah diberlakukan Undang-Undang 40 Tahun 1999 tentang Pers
pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak
asasi warga negara dimana pers bertujuan sebagai pemberi informasi dan penyalur
komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Dibidang
ekonomi menjalin hubungan yang luas dengan negara luar maka terbentuklah “ ASIA
Free Trade Area” dan era Global pada tahun 2010 dimana antar ngara bebas
melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia dan sebaliknya diharapkan menciptakan
pangsa yang lebih luas sehingga meningkatkan pendapatan perekonomian dan
kemajuan teknologi dikawasan Asia.
Pelaksanaan Demokrasi pada era Reformasi dapat dilihat dari pemerintahan
empat tokoh berpengaruh di Indonesia saat itu hingga sekarang ini. Mereka
berturut- turut antara lain adalah B.J Habibie, Abdurahman Wahid, Megawati dan
Susilo Bambang Yudhoyono. Dimana masing- masing tokoh tersebut dipercayakan
untuk memimpin negara ini dalam mencapai tujuan Negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan Demokrasi mulai dari awal kemerdekaan hingga era reformasi
dapat kita simpulkan bahwa pemerintahan Indonesia sangat labil. Terjadi
perubahan dari berbagai aspek pemerintahan. Perubahan- perubahan tersebut
terjadi adalah suatu wujud usaha bangsa Indonesia dalam mencapai Tujuan Negara.
3.2
Kritik dan Saran
Dengan adanya jaminan dalam melakukan kebebasan
berpendapat diharapkankan masyarakat Indonesia mampu menyampaikan hal-hal yang menjadi
aspirasi demi penemuan solusi dan terciptanya cita-cita negara berupa keadaan
negara demokrasi dan stabil disegala bidang sehingga mampu bersaing
dengan negara-negara maju lainya.
Kebebasan berpendapat juga ditandai dengan kebebasan
pers yang bertujuan sebagai penyambung lidah antara pemerintah dan masyarakat
diharapkan agar peran pers ini tidak dislahgunakan dengan penyampaian
informasi-informasi yang berlebihan dan tidak bertanggungjawab seehingga memicu
terjadinya kesalahpahaman.
Adanya “Asian Free Trade Area” yang membawa negara
pada persaingan keras antara pasar lokal dan internasioinal yang pesat
diharapkan mampu menjadi tolak ukur bagi negara kita dalam bersaing merebut
pangsa pasar dunia jangan sampai produk dalam negri menjadi tersingkir dengan
jalan meningkatkan produk dalam negri dan sebagai masyarakat Indonesia
kita harus mencintai produk-produk didalam negri sehingga menciptakan daya jual
terhadap pangsa pasar yang internasional.
Pada era
Global ini teknologi berkembang secara pesat dimana informasi dengan mudah di
akses oleh siapapun. Diharapkan masyarakat mampu mengendalikan diri dalam
keadaan yang selalu dinamis dan harus selalu ingat akan jati diri kita yaitu
bangsa Indonesia bertumpah darah satau tumpah darah Indoenesia jangan sampai
karena perubahan pesat tersebut kita tidak mampu memanegemen diri kita sehingga
terjerumus kedalam hal-hal negatif akibat dampak dari kemajuan dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar